Menjadi seorang konsultan pajak yang bersertifikat atau memiliki gelar BKP (Bersertifikat Konsultan Pajak) adalah langkah penting bagi mereka yang ingin berkarier di bidang perpajakan, khususnya sebagai konsultan. Gelar ini diakui secara resmi dan memberikan hak bagi pemegangnya untuk membuka kantor konsultan pajak serta memberikan jasa konsultasi pajak. Berikut adalah tahapan yang perlu dilakukan untuk mendapatkan gelar BKP berdasarkan diskusi dari beberapa praktisi pajak.

Langkah Cara Mendapatkan Gelar BKP

1. Pendidikan Minimal Sarjana (S1)

Salah satu persyaratan dasar untuk menjadi konsultan pajak adalah memiliki ijazah minimal S1. Pendidikan ini tidak harus dari jurusan perpajakan, tetapi yang paling penting adalah ijazah tersebut harus dilegalisir dan berasal dari institusi yang terakreditasi. Tanpa hal ini, Anda tidak dapat mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP).

2. Mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP)

Setelah memenuhi persyaratan pendidikan, langkah berikutnya adalah mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak atau USKP. Ujian ini diselenggarakan dua kali dalam setahun dan terdiri dari tiga tingkatan: A, B, dan C.

  • Tingkat A: Ini adalah tingkat dasar yang harus dilalui terlebih dahulu. Ujian pada tingkat ini mencakup beberapa mata pelajaran yang harus diikuti, dan setiap mata pelajaran memiliki nilai minimum kelulusan sebesar 60.
  • Tingkat B: Setelah lulus dari tingkat A, peserta dapat melanjutkan ke tingkat B. Ujian ini lebih kompleks dan menguji pemahaman yang lebih mendalam tentang pajak.
  • Tingkat C: Ini adalah tingkat tertinggi yang memungkinkan konsultan untuk menangani berbagai masalah perpajakan yang lebih rumit.
Baca Juga :  Cara Menjadi Konsultan Pajak Freelance

Setiap peserta yang ingin lulus harus memastikan bahwa semua mata pelajaran yang diujikan mencapai nilai minimal 60. Jika ada mata pelajaran yang tidak mencapai nilai tersebut, peserta harus mengulang ujian untuk mata pelajaran tersebut, dengan biaya tambahan sebesar Rp 300.000 per mata pelajaran yang diulang.

3. Biaya Ujian USKP

Biaya untuk mengikuti USKP juga harus diperhatikan. Untuk mengikuti ujian tingkat A, biaya yang harus dikeluarkan sekitar Rp 3 juta, ditambah biaya pendaftaran sebesar Rp 300.000. Mengingat betapa sulitnya ujian ini, banyak peserta yang memilih untuk mengikuti kursus persiapan sebelum ujian. Kursus ini diselenggarakan oleh berbagai institusi seperti IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia), STPI, atau FISIP UI.

4. Mempersiapkan Diri Sebelum Ujian

Mengingat tingginya tingkat kesulitan ujian USKP, sangat disarankan untuk mempersiapkan diri dengan matang sebelum mengikuti ujian. Persiapan ini bisa berupa mengikuti kursus persiapan, rajin memperbarui informasi mengenai peraturan perpajakan, serta mempelajari materi ujian dengan baik. Hal ini penting agar peluang kelulusan lebih besar dan meminimalkan risiko harus mengulang ujian.

5. Mendapatkan Gelar BKP dan Izin Praktek

Setelah berhasil lulus USKP untuk tingkat A dan B, peserta bisa mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Pajak untuk mendapatkan izin praktek sebagai konsultan pajak. Izin ini akan memberikan legalitas untuk membuka kantor konsultan pajak dan memberikan layanan konsultasi pajak secara resmi. Perlu dicatat bahwa hanya sertifikat resmi dari USKP yang dapat digunakan untuk mendapatkan izin praktek ini. Sertifikat kursus biasa tidak dapat digunakan untuk mewakili klien di Pengadilan Pajak.

6. Peran BKP dalam Karier

Memiliki gelar BKP tidak hanya menambah kredibilitas, tetapi juga memberikan akses untuk menangani berbagai permasalahan perpajakan yang lebih luas, termasuk menjadi kuasa pajak di Pengadilan Pajak. Gelar ini menjadi salah satu syarat utama untuk dapat berkarier sebagai konsultan pajak profesional dan membuka praktik konsultasi pajak.

Baca Juga :  Biaya Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak Apa Sajakah

Kesimpulan

Untuk mendapatkan gelar BKP, proses yang harus dilalui cukup panjang dan penuh tantangan, dimulai dari pendidikan S1, mengikuti ujian sertifikasi USKP, hingga akhirnya memperoleh izin praktek dari Direktorat Jenderal Pajak. Persiapan yang matang dan pemahaman mendalam mengenai peraturan perpajakan sangat diperlukan agar sukses dalam perjalanan menuju gelar BKP.

Dengan gelar ini, Anda memiliki kesempatan yang luas untuk berkarier sebagai konsultan pajak yang diakui dan membuka kantor konsultan pajak sendiri.

Sumber informasi : https://ortax.org/forums/discussion/profesi-konsultan-pajak

Satria
Satria

Sejak awal karir, Saya telah bekerja di beberapa firma akuntansi dan konsultan pajak terkemuka di Indonesia. Selama bertahun-tahun, Saya telah memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang mendalam dalam berbagai aspek pajak, termasuk pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan pajak lainnya.